Pada tanggal 10 Desember setiap tahunnya, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia sebagai bentuk penghormatan terhadap deklarasi Universal Declaration of Human Rights yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1948. Hari ini juga merupakan momentum bagi masyarakat untuk mengingat kembali pentingnya menjaga, melindungi, dan memajukan HAM di seluruh dunia.
Di Indonesia sendiri, peringatan Hari HAM Sedunia tahun ini menjadi momen yang tepat untuk menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih belum terselesaikan. Masih terdapat banyak kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu yang belum mendapatkan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama konflik di Aceh, Timor Timur, dan Papua. Korban-korban dari kasus-kasus ini masih menanti keadilan dan upaya rekonsiliasi yang belum sepenuhnya terpenuhi. Selain itu, masih banyak kasus-kasus kekerasan, diskriminasi, dan penindasan terhadap kelompok minoritas, perempuan, dan anak-anak yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Masyarakat dan pemerintah Indonesia perlu bersatu dalam menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM ini. Penegakan HAM harus menjadi prioritas utama bagi negara untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak. Selain itu, perlindungan terhadap hak asasi manusia juga harus diintegrasikan dalam semua kebijakan publik dan program pembangunan nasional.
Pada peringatan Hari HAM Sedunia ini, marilah kita bersama-sama mengingat kembali komitmen kita untuk mendukung dan memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia. Mari kita tuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM dan berjuang bersama untuk menciptakan masyarakat yang adil, demokratis, dan berbudaya HAM. Semoga peringatan Hari HAM Sedunia ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam memajukan HAM di Indonesia.